Cara Registrasi Akun Guru Pembelajar SIM PKB 2017
CepatPintar.com. Registrasi Akun Guru Pembelajar SIM PKB bisa dilakukan secara mandiri oleh Guru, Kepala Sekolah,
dan Pengawas Sekolah (Tenaga Kependidikan). Aplikasi Guru
Pembelajar ini sebenarnya sudah lama dibentuk sebagai tindak lanjut dari
program Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 lalu.
Seiring berjalannya waktu, kini Akun Guru Pembelajar ini mulai 1 Juli
2017 direncanakan juga sebagai syarat seorang guru untuk bisa mengkases
layanan Info GTK Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan baik untuk
memantau valid tidaknya data ang telah dikirim melalui aplikasi Dapodik maupun
penerbitan SK aneka tunjangan seperti SKTP Sertifikasi Guru, Tunjangan Insentif
Guru Non PNS, Beasiswa Kuliah, dan laiinya.
Jadi bagi guru yang hingga saat ini belum melakukan registrasi Akun Guru
Pembelajarnya segera lakukan registrasi dengan mengikuti langkah berikut:
Cara Registrasi Akun Guru Pembelajar SIM PKB 2017 :
1. Buka link berikut: http://simpkb.id/ (klik link Registrasi Akun) atau langsung disini: https://app.simpkb.id/akun/registrasi
2. Siapkan nomor peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015, bagi yang lupa
nomor registrasi UKGnya silahkan klik lnk Cari No. UKG atau langsung buka disini: https://app.simpkb.id/akun/ptk
5. Masukkan tanggal lahir (pastikan tanggal lahir terisi degan benar), Lalu centang kode CAPTCHA dan terakhir klik tombol
Register
6. Pada kotak dialog PERSETUJUAN, pilih/klik tombol SETUJU dan selanjutnya cetak/print SURAT
PEMBERITAHUAN AKSES LAYANAN (bukti registrasi) yang didalamnya berisi Username
dan Password Login di Akun Guru Pembelajar atau silahkan save pada file PDF
7. Contoh SURAT PEMBERITAHUAN AKSES LAYANAN (bukti
registrasi) :
Cara Login Akun Guru Pembelajar :
1. Buka link berikut: http://simpkb.id/ atau https://paspor.simpkb.id/casgpo/login?service=https%3A%2F%2Fapp.simpkb.id%2Fauth%2Flogin
2. Masukkan Email dan Kata Sandi sesuai yang ada di lembar bukti registrasi
SURAT PEMBERITAHUAN AKSES LAYANAN yang telah anda cetak atau simpan sebelumnya
saat Registrasi akun
3. Terakhir klik tombol Login
4. Tampilan setelah login:
5. Selesai
CATATAN:
- Jika lupa Kata Sandi, silahkan klik link Lupa Password yang tertera di bawah kolom Login atau jika mengalami kesulitan silahkan hubungi Admin Guru Pembelajar di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat atau Admin P4TK atau Ketua MGMP/KKG/GUGUSTK di wilayah kerja masing-masing untuk dilakukan Reset Password baru.
- Atau jika ada kendala juga bisa menghubungi Admin Pusat GPO melalui email di info@gurupembelajar.id
Sekian informasi tentang Cara Registrasi dan Login Akun Guru Pembelajar SIM PKB 2017, jangan lupa LIKE/SHARE/FOLLOW jika informasi bermanfaat
untuk rekan-rekan Operator Sekolah, Guru, serta Tenaga Kependidikan di seluruh
Indonesia.
BACA JUGA:
BACA JUGA:
0 komentar