Ular merupakan salah satu binatang yang banyak ditemukan di
negara tropis seperti Indonesia. Salah satu mekanisme pertahanan ular apabila
terganggu atau terancam adalah dengan menggigit. Luka akibat gigitan ular bisa
berasal dari ular berbisa atau yang tidak berbisa, umumnya ular menggigit saat
aktif, yaitu di pagi dan sore hari.
Setiap tahunnya, terdapat ribuan orang yang meninggal di
dunia akibat gigitan ular berbisa. Gigitan ular berbisa merupakan sebuah
darurat medis karena dapat menyebabkan syok dan kematian. Penanganan yang cepat
dan tepat dari gigitan ular dapat menurunkan angka kematian hingga lebih dari
90%.
Apa yang membedakan ular berbisa dan yang tidak berbisa?
Terdapat lebih dari 2000 spesies ular di dunia, namun hanya
sekitar 200 spesies ular yang berbisa. Untuk memperkirakan apakah suatu ular
berbisa atau tidak, dapat dilihat dari tanda berikut.
Ular berbisa:
Bentuk kepala segi empat panjang
Gigi taring kecil
Bekas gigitan berupa luka halus berbentuk lengkungan
Ular tidak berbisa:
Bentuk kepala segi tiga
Dua gigi taring besar di rahang atas
Bekas gigitan berupa dua lubang gigitan utama akibat gigi
taring
Beberapa jenis ular berbisa yang dapat kita temukan di
sekitar kita adalah ular sendok, ular welang, ular kobra, ular tanah, ular
hijau, ular laut, ular pohon, dan lainnya.
Apa saja gejala dan tanda gigitan ular berbisa?
Gigitan ular berbisa dapat menyebabkan kerusakan di tempat
gigitan dan gangguan sistemik lainnya. Gejala di tempat gigitan umumnya terjadi
dalam 30 menit sampai 24 jam, berupa bengkak dan nyeri, dan timbul bercak
kebiruan. Kematian jaringan dapat terjadi pada luka bekas gigitan yang dapat
mempersulit penanganan. Gejala lain yang muncul berupa kelemahan otot,
menggigil, berkeringat, mual, muntah, nyeri kepala, dan pandangan kabur. Bisa
ular juga dapat menyebabkan gejala khusus di beberapa organ:
Hematotoksik, bersifat racun terhadap darah, menyebabkan
perdarahan di tempat gigitan, perdarahan di tempat lain seperti paru, jantung,
otak, gusi, saluran cerna, kencing darah, juga gangguan pembekuan darah.
Neurotoksik, bersifat racun terhadap saraf, menyebabkan
penderita merasa kelemahan otot tubuh, kekakuan, hingga kejang. Apabila
menyerang saraf pernapasan, ini dapat menyebabkan penderita sulit bernapas dan
dapat menyebabkan kematian.
Kardiotoksik, gejala yang timbul berupa penurunan tekanan
darah, syok, dan henti jantung.
Sindroma kompartemen, merupakan suatu sindrom yang
mengakibatkan terjadinya peningkatan tekanan dalam sekumpulan otot yang salah
satunya disebabkan pembengkakan. Akibatnya, pembuluh darah dan saraf bisa
terjepit, dan lama kelamaaan otot bisa kekurangan oksigen dan bisa mengharuskan
dokter untuk melakukan operasi.
Bagaimana cara menangani gigitan ular berbisa?
Apa yang harus dilakukan jika Anda atau teman Anda digigit
ular berbisa?
Tetap tenang, dan usahakan untuk mengingat tempat kejadian,
jenis, warna, serta ukuran ular.
Penderita diharapkan untuk beristirahat dan meminimalisir
gerakan.
Letakkan tempat gigitan lebih rendah dari posisi tubuh
lainnya.
Bersihkan tempat gigitan, hindari membilas dengan air,
kemudian tutup dengan kain kering yang bersih.
Lepaskan cincin atau jam tangan dari anggota tubuh yang
digigit, supaya tidak memperparah anggota tubuh yang membengkak.
Longgarkan pakaian yang dipakai, namun tidak usah sampai
melepasnya.
Segera cari pertolongan medis.
Apa yang tak boleh dilakukan saat digigit ular berbisa?
Memanipulasi luka, baik dengan cara menyedot bisa ular dari
tempat gigitan, atau menyayat kulit agar bisa keluar bersama darah.
Menggosok dengan zat kimia, atau mengompres dengan air panas
atau es pada luka gigitan.
Mengikat atau memberi torniket terlalu keras pada luka
gigitan. Beberapa sumber menyebutkan pemasangan torniket bisa diberikan di
bawah 30 menit pertama apabila timbul gejala cepat dan tidak ada anti-bisa.
Minum minuman alkohol atau kopi.
0 komentar